Pemerintahan Desa dipimpin oleh Kepala Desa, yang mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat agar terwujud masyarakat Desa yang maju, mandiri dan sejahtera yang berlandaskan nilai nilai demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan yang akuntabel dan profesional dalam menjalakan pemerintahan yang baik di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sejak Tanggal 19 bulan Oktober Tahun 2022 telah dilantik Bapak MARTINUS MELA,S.Pak yang berdasarkan Keputusan Bupati Landak Nomor 485/DPMPD Tahun 2022 tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Banyuke Hulu Kabupaten Landak, dengan Masa Jabatan Tahun (2022-2030) dan berdasarakan UU nomor 3 tahun 2024 tentang desa masa jabatan kepala desa yang awalnya masa jabatan 6 Tahun menjadi 8 Tahun dengan 2 Periode.
Riwayat terbentuknya Desa Untang adalah pada awalnya merupakan sebuah Kampung yang terletak di pesisir Jalan Raya, dan memiliki Dua aliran sungai yaitu Sungai Banyuke berpuncak di gunung Panokng dan Sungai Tona berpuncak di gunung Barengke’ dan gunung Pajamur dan kedua sungai tersebut bermuara di sungai Banyuke, dan kampung tersebut Bernama Molokng dengan dipimpin seorang Kepala Kampung yang pertama Bernama Ilak, dan setelah kepemimpinan Ilak selesai, dipimpin lagi oleh Kepala Kampung kedua Bernama Atuk, setelah kepemimpinan Atuk selesai, dipimpin lagi oleh Kepala Binua Kampung dengan Jabatan Singa Gaduh yang sekarang disebut Temanggung Desa, Mayoritas masyarakatnya adalah sub Suku Dayak Banyadu. Dengan perkembangan zaman, membuat suku Dayak Banyadu berbaur dengan berbagai macam suku diantaranya Suku Batak, Suku Melayu, dll.
Pada tahun 1960 oleh pimpinan kepala kampung saudara Atuk kampung ini berubah menjadi Desa Untang dan sampai Tahun 1990 oleh pimpinan Kepala Desa Saudara Galiong terdiri dari Tiga dusun, yaitu : Dusun Bentinga, Dusun Bandol, dan Dusun Loeng Pada tahun 2000 oleh pimpinan Kepala Desa saudara Sepen. Desa Untang ini masih mempunyai Tiga Dusun. dan pada tahun 2008 Oleh pimpinan Kepala Desa Saudara Fera Kamsul Desa Untang berubah menjadi 7 (Tujuh) Dusun, yaitu Dusun Sene, Dusun Sunge Laba, Dusun Simpang Tiga, Dusun Bandol, Dusun Bentinga, Dusun Loeng, dan Dusun Riung. Pada Tahun 2017 oleh pimpinan Kepala Desa saudara Edias Desa Untang masih mempunyai 7 Dusun. Desa Untang terletak ditepi aliran sungai Banyuke dan Sungai Tona. Wilayah perbatasan Desa Untang bagian Utara berbatasan dengan wilayah Desa Setia Jaya Kecamatan Teriak Kabupaten Bengkayang, bagian Selatan dengan Desa Kampet. Bagian Timur berbatasan dengan Desa Padang Pio dan Bagian Barat berbatasan dengan Desa Semade. Desa Untang memiliki luas wilayah 32.44 Km2 dari ibu kota Kecamatan Banyuke Hulu terletak di Dusun Simpang Tiga.