Di era digital, desa tidak boleh tertinggal dalam pemanfaatan teknologi. Penggunaan aplikasi layanan desa, website resmi, dan media sosial dapat meningkatkan transparansi serta efisiensi administrasi pemerintahan desa. Misalnya, dengan aplikasi pelayanan online, masyarakat bisa mengajukan surat pengantar atau layanan lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor desa. Digitalisasi desa juga mendukung pertumbuhan ekonomi melalui promosi produk unggulan desa secara online.